Selasa, 16 Desember 2014

FUNGSI DAN PERAN PARTAI POLITIK

Nah, postingan kali ini tentang peran dan fungsi Partai Politik. Kira-kira apa ya,,,,,,
Mau tau, yuk ikuti yang satu ini...

Menurut UU No.2 Tahun 2008 tentang partai politik, Partai Politik adalah organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara, serta memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Secara umum Partai politik adalah suatu organisasi yang disusun secara rapi dan stabil yang dibentuk oleh sekelompok orang secara sukarela dan mempunyai kesamaan kehendak, cita-cita, dan persamaan ideologi tertentu dan berusaha untuk mencari dan mempertahankan kekuasaan melalui pemilihan umum untuk mewujudkan alternatif kebijakan atau program-program yang telah mereka susun.
Fungsi dan peran partai politik adalah sebagai berikut:
1.      Partai Politik sebagai Sarana Komunikasi Politik
Komunikai politik adalah proses penyampaian informasi politik dari pemerintah kepada masyarakat dan sebaliknya dari masyarakat kepada pemerintah. Partai politik disini berfungsi untuk menyerap, menghimpun, mengolah, dan menyalurkan aspirasi politik masyarakat dalam merumuskan dan menetapakan suatu kebijakan.
2.      Partai Politik sebagai Sarana Sosialisasi Politik
Sosialisasi politik adalah proses pembentukan sikap dan orientasi politik mengenai suatu fenomena politik yang sedang dialami suatu negara. Proses ini disampaikan melalui pendidikan politik. Sosialisai yang dilakukan oleh Partai politik kepada masyarakat berupa pengenalan program-program dari partai tersebut. Dengan demikian ,  diharapkan pada masyarakat dapat memilih Partai politik tersebut pada pemilihan umum.  
3.       Partai Politik sebagai Sarana Rekrutmen Politik
     Rekrutmen politik adalah proses seleksi dan pengangkatan seseorang atau kelompok untuk melaksanakan sejumlah peran dalam sistem politik ataupun pemerintahan. Atau dapat dikatakan proses seleksi dan pengangkatan seseorang atau kelompok untuk menduduki suatu  jabatan ataupun beberapa jabatan politik ataupun mewakili Partai politik itu dalam suatu bidang.  Rekrutmen politik gunanya untuk mencari orang yang berbakat ataupun berkompeten untuk aktif dalam kegiatan politik.

4.            Partai Politik sebagai Sarana Pengatur Konflik
Pengatur konflik adalah mengendalikan suatu konflik (dalam hal ini adanya perbedaan pendapat atau pertikaian fisik) mengenai suatu kebijakan yang dilakukan pemerintah. Pengendalian konflik ini dilakukan dengan cara dialog, menampung dan selanjutnya membawa permasalahan tersebut kepada badan perwakilan rakyat(DPR/DPRD/Camat)untuk mendapatkan keputusan politik mengenai permasalahan tadi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar